Hak dan Kewajiban Sebagai
Warga Negara Indonesia
Warga Negara merupakan suatu
perkumpulan dari berbagai lapisan masyarakat yang menempati suatu wilayah
tertentu yang sudah memiliki kewarganegaraan. Sebagai warga dari suatu Negara
pasti mempunyai Hak sebagai warga dan jyuga mempunyai kewajiban sebagai warga
dari suatu Negara, karena suatu Negara adalah suatu himpunan dari berbagai
lapisan-lapisan masyarakat yang membentuk suatu warga, oleh karena itu Negara
pasti mempunyai suatu peraturan yang harus di jalankan oleh warga Negara agar
dapat terlaksana. Dan juga Negara harus memberikan keleluasaan terhadap warga
Negara untuk memenuhi hak-hak mereka dalam bermasyarakat.
Berikut ini adalah beberapa contoh
hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki
hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara
manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial
yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki
banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban
sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Itulah bedanya orang yang
miskin dengan yang tajir, di Indonesia ini hukum banyak berpihak kepada yang
lebih mempunyai uang daripada yang tidak, karena hukum di Indonesia ini sudah
sangat bobrok.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
Terdapat banyak Hak sebagai warga
Negara, diantara berbagai Hak yang dimiliki warga Negara itu, ialah :
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari
serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari
serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
Diantara banyak kewajiban sebagai warga Negara adalah :
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan
tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di
wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Hak dan kewajiban adalah dua hal
yang tidak dapat dipisahkan dari suatu tatanan Negara, karena sebagai warga
Negara kita harus menjalankan kewajiban-kewajiban yang sudah diatur oleh
pemerintah kita, tetapi kita juga mempunyai hak-hak yang harus dilaksanakan
tanpa ada gangguan dari pihak manapun.
Manusia dilahirkan dengan mempunyai
masing-masing hak-hak mereka sebagai makhluk hidup, seperti hak kita untuk
memenuhi kebutuhan pangan kita, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk
beribadah, dll. Maka jika hak-hak yang sudah ada sejak diri kita lahir itu
dilarang, seharusnya tidak boleh disalahkan jika kita tidak memperdulikan
larangan itu, karena sudah menjadi hak kita sejak lahir.
Seharusnya para pemimpin di negeri
ini sadar akan hak dan kewajiban warganya, agar tidak memaksakan atas mereka
apa yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah, dan janganlah menjadi pemimpin
yang tidak amanah dalam menentukan hak suatu kaum.
Sumber-sumber terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar