AGAMA DAN MASYARAKAT
Menurut Prof Dr. M. Driyarkara, S.J” bahwa istilah agama kami
ganti dengan kata religi, karena kata religi lebih luas, mengenai gejala-gejala
dalam lingkungan hidup dan prinsip. Istilah religi menurut kata asalnya berarti
ikatan atau pengikatan diri. Oleh sebab itu, religi tidak hanya untuk kini atau
nanti melainkan untuk selama hidup. Dalam religi manusia melihat dirinya dalam
keadaan yang membutuhkan, membutuhkan keselamatan dan membutuhkan secara
menyeluruh.”
Demikian pula definisi tentang religion, berkaitan
dengan kepercayaan dan aktivitas manusia yang biasanya dikenal seperti:
kebaktian, pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, kepercayaan
terhadap jiwa, kepercayaan terhadap dewa-dewa atau Tuhan, penerimaan atas wahyu
yang supranatural dan pencarian keselamatan. Dari beberapa definisi
tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
agama, religion (religi) din, maupun agama masing-masing mempunyai
riwayat dan sejarahnya sendiri. Namun dalam arti terminologis dan teknis, ketiga
istilah tersebut mempunyai makna yang sama, religion (bahasa
Inggris), religie (bahasa Belanda), din (bahasa Arab), dan
agama (bahasa Indonesia).
Mengenai arti kepercayaan , disamping
berdimensi berpikir, maka manusia berdimensi percaya. Percaya adalah sifat dan
sikap membenarkan sesuatu, atau menganggap sesuatu sebagai kebenaran.
Menurut Prof. Pudjawijatna ada kemungkinan seseorang mempunyai
keyakinan akan kebenaran bukan karena penyelidikan sendiri, melainkan atas
pemberitahuan pihak lain. Bila seorang ahli astronomi mengatakan bahwa pada
tanggal tertentu akan terjadi gempa bumi, kita yakin bahwa pemberitahuan itu
benar, dan setelah diberitahu tentang hal itu, maka kita tahu akan adanya
kebenaran. Pengetahuan yang demikian disebut kebenaran.
Agama ini merupakan tempat atau naungan bagi setiap individu
manusia untuk mencari rahmat, keberkahan dan keridhoan dari ALLAH SWT, agar
mereka dapat menerima balasan yang setimpal atas keimanan dan keyakinannya
kepada ALLAH SWT yaitu masuk ke dalam surge yang indah.
Agama dan masyarakat adalah suatu pasangan yang takkan pernah
terpisahkan dimanapun masyarakat itu berada, baik dalam keadaan yang sulit
maupun senang. Agama adalah satu-satunya solusi yang dapat diambil ketika
masyarakat mengalami pertentangan sosial di dalamnya.
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang menempati daerah
atau suatu wilayah tertentu yang memiliki masing-masing kepercayaan di
dalamnya. Banyak keragaman kepercayaan yang ada di dalam masyarakat, contohnya
agama ISLAM.
Agama ISLAM ini merupakan agama yang sangat menjunjung
toleransi antar ummat beragama, ISLAM juga dikenal sebagai agama yang damai,
agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.
Banyak konflik yang terjadi di dalam masyarakat yang
berhubungan dengan keagamaan, yang kadang-kadang itu terjadi karena tindakan
dari salah satu penganut ajaran yang berbeda masuk ke dalam wilayahnya, yang
akhirnya menjadi sebuah konflik yang mengarah kepada konflik sara. Seperti di
daerah Jejalen, Tambun Utara, Bekasi. Di kawasan ini terdapat sebuah bidang
tanah yang dijadikan sebagai tempat ibadah pihak ummat Kristen, awalnya mereka
hanya meminta tanda tangan warga pada selembar kertas kosong, warga tidak tahu
menahu tentang apa tujuan tanda tangan tersebut, ternyata tanda tangan itu
menjadi sebuah tanda tangan perijinan bagi mereka (kafir) untuk melakukan
ibadah pada sebuah bidang tanah di daerah tersebut. Tentu saja masyarakat
menolak dengan keras perijinan ibadah tersebut.
Mereka melakukan tutup
jalan setiap hari minggu agar para orang Kristen tersebut tidak dapat melakukan
ibadah di wilayah mereka, karena tidak mempunyai izin yang resmi dari warga
sekitar. Inilah contoh konflik yang terjadi di dalam masyarakat yang merujuk
pada konflik agama.
Kesimpulan :
Disini terlihat jelas
antara masyarakat dan agama tidak bisa ditinggalkan satu dengan yang lainnya,
karena tanpa agama hidup akan terlihat hancur dan seperti tidak teratur.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar