Konsepsi
Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan
Latar
Belakang
Ilmu Budaya Dasar
merupakan ilmu yang mempelajari konsep-konsep kehidupan suatu masyarakat, baik
di dalam masyarakat tersebut maupun di luar, selain itu ilmu ini pun
mempelajari tentang kehidupan kebudayaan yang ada dalam suatu masyarakat, sehingga
kebudayaan yang terdapat dalam suatu masyarakat tersebut dapat terjaga dan
dilestarikan dengan baik.
Pengetahuan budaya
mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus).
Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi
kebudayaan, yaitu :
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia
sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui
pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen
biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam
aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat,
budaya daerah dan budaya nasional
budaya daerah dan budaya nasional
Ilmu
Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia.
Unsur-unsur kebudayaan :
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Pengertian
Kesusastraan
Menurut Mursal Esten
(1978 : 9) Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan
imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui
bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia
(kemanusiaan).
Kesusastraan
merupakan sebuah karya yang dapat direalisasikan dalam bentuk apapun, baik
dengan pencitraan melalui lisan maupun perbuatan, inilah yang menjadikan
kesusastraan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan ilmu budaya dasar,
karena kesusastraan dapat digunakan sebagai alat untuk memecahkan banyak
permasalahan yang terjadi di dalam suatu masyarakat.
Kesusastraan
juga merupakan sarana untuk mensosialisasikan suatu peristiwa atau sejarah yang
benar-benar terjadi, agar penyampaiannya lebih menarik banyak perhatian,
sehingga isi ataupun kandungan yang disampaikan dapat terealisasikan.
Secara morfologis,
kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat
imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan.
Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau
bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
Ada tiga hal yang
berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya
sastra.
Ilmu sastra adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai
segala hal yang berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu
aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal berikut,yakni :
·
Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas,
hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis,
serta sistem sastra.
·
Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga
perkembangan yang terbaru.
·
Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan
pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra dikenal juga
dengan nama telaah sastra.
·
Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal
tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki karya
sastra.
Keempat cabang ilmu
tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami
sastra secara keseluruhan,oleh karena itulah kebudayaan dengan kesusastraan itu
sangat berhubungan.
Kesimpulan
Ilmu
budaya dasar yang haknya mempelajari tentang kebudayaan yang ada dalam suatu
daerah maupun masyarakat memiliki kekurangan dalam sosialisasinya, oleh karena
itulah di dalam ilmu kebudayaan memerlukan suatu metode atau sebuah pemikiran
yang dapat digunakan agar kebudayaan tersebut tersosialisasikan. Salah satunya
dengan metode kesusastraan yang sudah menunjukkan keajaibannya kepada
masyarakat, sehingga kebudayaan dan kesusastraan tidak dapat dipisahkan.
Sumber-sumber
Terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar