Kamis, 24 Januari 2013

AGAMA DAN MASYARAKAT (TULISAN)


AGAMA DAN MASYARAKAT

Menurut Prof Dr. M. Driyarkara, S.J” bahwa istilah agama kami ganti dengan kata religi, karena kata religi lebih luas, mengenai gejala-gejala dalam lingkungan hidup dan prinsip. Istilah religi menurut kata asalnya berarti ikatan atau pengikatan diri. Oleh sebab itu, religi tidak hanya untuk kini atau nanti melainkan untuk selama hidup. Dalam religi manusia melihat dirinya dalam keadaan yang membutuhkan, membutuhkan keselamatan dan membutuhkan secara menyeluruh.”

Demikian pula definisi tentang religion, berkaitan dengan kepercayaan dan aktivitas manusia yang biasanya dikenal seperti: kebaktian, pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, kepercayaan terhadap jiwa, kepercayaan terhadap dewa-dewa atau Tuhan, penerimaan atas wahyu yang supranatural dan pencarian keselamatan. Dari beberapa definisi tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa agama, religion (religi) din, maupun agama masing-masing mempunyai riwayat dan sejarahnya sendiri. Namun dalam arti terminologis dan teknis, ketiga istilah tersebut mempunyai makna yang sama, religion (bahasa Inggris), religie (bahasa Belanda), din (bahasa Arab), dan agama (bahasa Indonesia).

Mengenai arti kepercayaan , disamping berdimensi berpikir, maka manusia berdimensi percaya. Percaya adalah sifat dan sikap membenarkan sesuatu, atau menganggap sesuatu sebagai kebenaran. Menurut Prof. Pudjawijatna ada kemungkinan seseorang mempunyai keyakinan akan kebenaran bukan karena penyelidikan sendiri, melainkan atas pemberitahuan pihak lain. Bila seorang ahli astronomi mengatakan bahwa pada tanggal tertentu akan terjadi gempa bumi, kita yakin bahwa pemberitahuan itu benar, dan setelah diberitahu tentang hal itu, maka kita tahu akan adanya kebenaran. Pengetahuan yang demikian disebut kebenaran.


Agama ini merupakan tempat atau naungan bagi setiap individu manusia untuk mencari rahmat, keberkahan dan keridhoan dari ALLAH SWT, agar mereka dapat menerima balasan yang setimpal atas keimanan dan keyakinannya kepada ALLAH SWT yaitu masuk ke dalam surge yang indah.

Agama dan masyarakat adalah suatu pasangan yang takkan pernah terpisahkan dimanapun masyarakat itu berada, baik dalam keadaan yang sulit maupun senang. Agama adalah satu-satunya solusi yang dapat diambil ketika masyarakat mengalami pertentangan sosial di dalamnya.

Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang menempati daerah atau suatu wilayah tertentu yang memiliki masing-masing kepercayaan di dalamnya. Banyak keragaman kepercayaan yang ada di dalam masyarakat, contohnya agama ISLAM.

Agama ISLAM ini merupakan agama yang sangat menjunjung toleransi antar ummat beragama, ISLAM juga dikenal sebagai agama yang damai, agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.

Banyak konflik yang terjadi di dalam masyarakat yang berhubungan dengan keagamaan, yang kadang-kadang itu terjadi karena tindakan dari salah satu penganut ajaran yang berbeda masuk ke dalam wilayahnya, yang akhirnya menjadi sebuah konflik yang mengarah kepada konflik sara. Seperti di daerah Jejalen, Tambun Utara, Bekasi. Di kawasan ini terdapat sebuah bidang tanah yang dijadikan sebagai tempat ibadah pihak ummat Kristen, awalnya mereka hanya meminta tanda tangan warga pada selembar kertas kosong, warga tidak tahu menahu tentang apa tujuan tanda tangan tersebut, ternyata tanda tangan itu menjadi sebuah tanda tangan perijinan bagi mereka (kafir) untuk melakukan ibadah pada sebuah bidang tanah di daerah tersebut. Tentu saja masyarakat menolak dengan keras perijinan ibadah tersebut.

Mereka melakukan tutup jalan setiap hari minggu agar para orang Kristen tersebut tidak dapat melakukan ibadah di wilayah mereka, karena tidak mempunyai izin yang resmi dari warga sekitar. Inilah contoh konflik yang terjadi di dalam masyarakat yang merujuk pada konflik agama.

Kesimpulan :

Disini terlihat jelas antara masyarakat dan agama tidak bisa ditinggalkan satu dengan yang lainnya, karena tanpa agama hidup akan terlihat hancur dan seperti tidak teratur.

Daftar Pustaka:

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN (TULISAN)


ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Ilmu pengetahuan merupakan suatu pemahaman tentang sesuatu yang sangat diperlukan oleh manusia. Ilmu pengetahuan memiliki banyak cabang, salah satunya ilmu pengetahuan yang mempelajari atau mendalami tentang teknologi.

Teknologi di zaman ini sangat diperlukan untuk menciptakan sebuah inovasi dan sebuah karya yang dapat membantu kehidupan sosial di dalam suatu masyarakat. Teknologi yang ada kini sudah semakin pesat perkembangannya, dan cenderung berubah-ubah di setiap tahunnya.

Penggunann teknologi saat ini banyak diminati oleh banyak orang, khususnya orang-orang yang pekerjaannya hidup dalam bidang teknologi, dan juga bagi orang-orang yang memiliki biaya yang cukup untuk membeli barang-barang yang berteknologi, tidak seperti orang-orang yang tidak mampu (miskin) mereka kesulitan untuk memiliki barang-barang tersebut karena harganya yang tidak sedikit, dan membutuhkan pengorbanan untuk dapat memilikinya.

Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.

Istilah teknologi selalunya berkait rapat dengan rekaan dan gadget menggunakan prinsip sains dan proses terkini. Namun, rekaan lama seperti tayar masih menunjukkan teknologi.

Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat :

-          Rasionalitas, artinya tidakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
-          Artifisialitas, artiya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
-          Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi da rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
-          Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
-          Monisme artiya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
-          Universalisme. artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
-          Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip

Kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana sekumpulan manusia yang hidup dengan serba kekurangan. Keadaan ini dapat berpengaruh yang buruk terhadap kehidupan masyarakatnya, seperti bunuh diri yang disebabkan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga yang banyak disebabkan factor ekonomi, munculnya banyak maling serta perampok yang disebabkan gara-gara adanya kemiskinan yang menimpa.

Di Indonesia ini masih banyak orang-orang atau warga yang mengalami kemiskinan, ini terjadi karena kurangnya sumber daya manusia yang memadai, Indonesia pun masih menyandang predikat Negara berkembang karena dari sejak dahulu Indonesia ini tidak dapat mengatasi kemiskinan dan kebodohan yang marak di negaranya.

Kesimpulan

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan faktor-faktor yang meliputi kehidupan bermasyarakat di Indonesia, sebagai orang yang memiliki rasa prikemanusiaan, kita wajib membantu saudara-saudara kita yang kesusahan, agar mereka dapat menjadi insan yang mulia dan masyarakat yang pintar, dan juga agar mereka dapat menikmati kehidupan yang penuh dengan teknologi atau kemajuan zaman.

Daftar Pustaka:


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT (TULISAN)


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Di dalam suatu perkumpulan manusia yang menempati suatu wilayah tertentu yag disebut masyarakat memiliki kehidupan yang beragam di dalamnya. Keberagaman ini menimbulkan banyak pertentangan dan permasalahan yang apabila dibiarkan akan menjadi suatu masalah yang besar dan dapat menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat tersebut.

Pertentangan dan permasalahan di dalam suatu masyarakat itu dapat disebut dengan pertentangan sosial yang memiliki pengertian perbedaan atau konflik  yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat baik itu orang per orang atau lebih tentang apapun yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat tersebut, baik karena perbedaan kepentingan, agama, ras, ekonomi.

umumnya pertentangan sosial terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, prasangka, diskriminasi dan Ethosentris.

                Konflik-konflik ini memiliki banyak keragaman yang dapat terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :

-          Konflik dalam diri sendiri
-          Konflik dalam kelompok
-          Konflik dalam masyarakat

1.Konflik dalam diri sendiri
                Konflik ini merujuk kepada ketidakpastian, keraguan, emosi-emosi dan dorongan nafsu yang terjadi dalam diri sendiri.

2.Konflik dalam kelompok
                Konflik ini terjadi karena perbedaan pendapat dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi, perbedaan dalam tujuan untuk menjadi angota dan cita-cita dalam suatu kelompok tersebut.

3.Konflik dalam masyarakat
                Konflik ini terjadi ketika perbedaan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, inilah yang banyak terjadi dalam masyarakat yang kadang-kadang menimbulkan konflik horizontal maupun vertical.

                Semua permasalahan mempunyai beragam solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Diantara solusi tersebut ada yang dinamakan Integrasi, dimana integrasi ini merupakan suatu proses penyelaraasan atau penyesuaian/ disesuaikan antara unsur unsur yang berbeda beda dalam masyarakat baik itu ras, agama, bahasa, nilai, norma menjadi kesatuan sehingga tercipta kerukunan dan menciptakan kerjasama asimilasi akomodasi dll dalam masyarakat dan membuat masyarakat tahan menghadapi tantangan dan tidak pecah.

                Faktor-Faktor Pendorong terjadinya integrasi ada dua yaitu

-          Faktor Infernal yang meliputi Kesadaran diri sebagai makhluk sosial, Tuntutan kebutuhan, Jiwa dan semangat gotong royong.
-          Faktor External  yang meliputi Tuntutan perkembangan zaman, Persamaan kebudayaan, Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama, Persaman visi, misi, dan tujuan, Sikap toleransi, Adanya kosensus nilai, Adanya tantangan dari luar.

Kesimpulan

                Semua permasalahan yang terjadi dalam diri sendiri, kelompok, maupun masyarakat pasti memiliki suatu jalan penyelesaian yang terbaik agar tidak menjadi rancu dalam penyelesaiannya. Jadikan suatu perbedaan pendapat menjadikan kita lebih erat lagi dalam bermasyarakat.

Daftar pustaka :


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN (TULISAN)


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

                Masyarakat adalah sekelompok manusia yang menempati suatu wilayah tertentu yang memiliki banyak keragaman di dalamnya. Di Bumi ini khususnya di Indonesia ini masyarakatnya terbagi menjadi dua bagian, yaitu Masyarakat pedesaan dan Masyarakat perkotaan. Pembagian ini menimbulkan banyak permasalahan yang terjadi baik permasalahan horizontal maupun vertical, tapi kadang kala pembagian tersebut dapat menjadi motivator bagi masyarakat pedesaan untuk dapat hidup seperti Masyarakat perkotaan, begitu juga sebaliknya.

                Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang tinggal di dalam suatu wilayah yang biasa disebut “kampung”, dimana wilayah tersebut terletak agak jauh dari perkotaan sehingga banyak diantara mereka yang tidak mengerti akan teknologi dan kemajuan zaman.

Akan tetapi Masyarakat pedesaan menurut penulis sendiri adalah masyarakat yang memiliki solidaritas maupun kehidupan sosial yang tinggi , yang menjadikan mereka memiliki hubungan yang sangat erat di kehidupan mereka. Masyarakat pedesaan pun memiliki kehidupan keagamaan yang cukup tinggi, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya mereka tidak jauh dari hukum-hukum Allah SWT, inilah yang membuat penulis berpikir masyarakat pedesaan lebih baik, karena mereka tidak jauh dari hukum Tuhan mereka ALLAH SWT.

Sedangkan, kehidupan masyarakat perkotaan merupakan kehidupan yang sangat maju dan selalu mengikuti kemajuan zaman, baik kehidupan yang baik maupun kehidupan yang tidak baik mereka ikuti, inilah yang menjadikan keeratan hubungan diantara mereka banyak yang terpecah belah. Masyarakat perkotaan pun memiliki semangat kekeluargaan yang kurang, mereka saling memikirkan kehidupannya sendiri dibandingkan dengan memikirkan kehidupan saudara-saudaranya yang membutuhkan, inilah yang membuat masyarakat pedesaan hamper selalu dicaci maupun dimaki oleh mereka masyarakat perkotaan, karena bagi masyarakat perkotaan merekalah yang paling hebat disbanding masyarakat pedesaan.

Perbedaan tersebut membuat kehidupan antara Masyarakat perkotaan maupun pedesaan menjadi sangat renggang, mereka jadi saling bermusuhan dan saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Tetapi inilah yang membuat banyak masyarakat pedesaan bangkit untuk memperjuangkan cita-cita dan kehidupan mereka agar lebih baik dari sebelumnya.

Dibalik perbedaan tersebut, ada hubungan timbal balik diantara mereka yang saling menguntungkan, dimana masyarakat perkotaan memerlukan jasa tenaga dari masyarakat pedesaan untuk menjaga keamanan di lingkungan mereka, bukan hanya itu mereka juga membutuhkan masyarakat pedesaan untuk dapat bekerja di dalam suatu instansi mereka, karena tanpa adanya pekerja, maka instansi tersebut tidak akan dapat dijalankan.

 Bahkan masyarakat desa pun memerlukan jasa dari masyarakat perkotaan untuk dapat membantu mereka di dalam mengerti teknologi dan perkembangan zaman yang sudah berlaku di dunia, dan juga masyarakat pedesaan membutuhkan masyarakat perkotaan untuk dapat menerima mereka bekerja di instansi-instansi masyarakat perkotaan.

Kesimpulan

                Walaupun masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan memiliki banyak perbedaan di dalam kehidupannya, mereka juga membutuhkan satu sama lain untuk dapat menunjang kehidupan mereka sehari-hari, karena tidak ada masyarakat perkotaan tanpa adanya masyarakat pedesaan, begitu juga sebaliknya. Dan jadikan perbedaan itu membuat kita saling instrospeksi diri, agar menjadikan kehidupan sosial kita menjadi lebih erat.

AGAMA DAN MASYARAKAT (TUGAS)


AGAMA DAN MASYARAKAT

I.Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.

Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.

Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:

1.      Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.      Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3.      Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural

II. Ruang Lingkup Agama

Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :

a.       Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b.      Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c.       Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

III. Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat

Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :

a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.

d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.

Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama

e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.

Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.      Pemberi identitas diri.
6.      Pendewasaan agama.

Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.

Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

IV. Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia

Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh  jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.

Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).

Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain

V. Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial

Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis(supra-empiris) guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.

VI. KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.

Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.

Daftar Pustaka :

Sosiologi Agama, Drs. D. Hendropuspito, O. C.
Agama Dan Masyarakat, Elizabeth K Nottingham

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan (TUGAS)


Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

DEFINISI MENURUT PARA AHLI :

1. The Liang Gie, 1991
Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan yang  benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum.

2. C, Verhaak 
Pengetahuan yang diatur secara sistematis dan langkah-    langkah pencapaiannya dipertanggung-jawabkan secara teoritis.

3. Cambridge-Dictionary 1995    
Ilmu Pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang benar, mempunyai objek dan tujuan  tertentu dengan sistim, met ode untuk     berkembang serta berlaku universal yang dapat diuji kebenarannya.

EMPAT HAL SIKAP YANG ILMIAH

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu : 

1.    Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2.    Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh
       fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3.    Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam
       budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.    Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian,
       namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

TEKNOLOGI

Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. 

Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee (2004, 35) teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee (2004, 34) merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.

FENOMENA TEKNIK

Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

1.    Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan
      dengan perhitungan rasional
2.    Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.    Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis.
       Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
4.    Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5.    Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6.    Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat
       menguasai kebudayaan
7.    otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang denGan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :

1.    Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri.
        Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2.    Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan
        militer
3.    Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia,
       manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia
       yang bebas dari pengaruh teknik.

NILAI

Untuk memahami pengertian nilai secara lebih dalam, berikut ini akan disajikan sejumlah definisi nilai dari beberapa ahli.

“Value is an enduring belief that a specific mode of conduct or end-state of existence is personally or socially preferable to an opposite or converse mode of conduct or end-state of existence.” (Rokeach, 1973 hal. 5)

“Value is a general beliefs about desirable or undesireable ways of behaving and about desirable or undesireable goals or end-states.” (Feather, 1994 hal. 184)

“Value as desireable transsituatioanal goal, varying in importance, that serve as guiding principles in the life of a person or other social entity.” (Schwartz, 1994 hal. 21)

Lebih lanjut Schwartz (1994) juga menjelaskan bahwa nilai adalah (1) suatu keyakinan, (2) berkaitan dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu, (3) melampaui situasi spesifik, (4) mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu, dan kejadian-kejadian, serta (5) tersusun berdasarkan derajat kepentingannya. 

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, terlihat kesamaan pemahaman tentang nilai, yaitu (1) suatu keyakinan, (2) berhubungan dengan cara bertingkah laku dan tujuan akhir tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.

Pemahaman tentang nilai tidak terlepas dari pemahaman tentang bagaimana nilai itu terbentuk. Schwartz berpandangan bahwa nilai merupakan representasi kognitif dari tiga tipe persyaratan hidup manusia yang universal, yaitu :

1.    kebutuhan individu sebagai organisme biologis
2.    persyaratan interaksi sosial yang membutuhkan koordinasi interpersonal
3.    tuntutan institusi sosial untuk mencapai kesejahteraan kelompok dan kelangsungan hidup kelompok (Schwartz & Bilsky, 1987; Schwartz, 1992, 1994).

KEMISKINAN

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

1.    Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.    Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3.    Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

1.    Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti
       untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.    Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.    Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

FUNGSI KEMISKINAN

Jika kita menganut teori fungsionalis dan statistika (Davis), maka kemiskinan memiliki sejumlah fungsi :

1.    Fungsi ekonomi : penyediaan dana untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka
       lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas.
2.    Fungsi sosial : menimbulakan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi
       kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya
       badan amal.
3.    Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan
       memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia.
4.    Fungsi politik : sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk saling bersaing  bagi
       kelompok lain.

SUMBER :
http://id.wikipedia.org

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT (TUGAS)


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A.    Latar Belakang

Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dan suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka dan akan cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka akan terjadi sikap bahwa kebudayaan dirinya lebih baik daripada kebudayaan orang lain, sehingga timbullah konflik yaitu berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.

Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena faktor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan (politik, ekonomi, kekuasaan). Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat. Suatu kelompok yang ada dalam keadaan konflik yang berlangsung lama biasanya mengalami disintegrasi. Dan untuk menyelesaikan semua itu melalui integrasi masyarakat. Integrasi dapat berlangsung cepat atau lambat karena dipengaruhi oleh faktor homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektifitas komunikasi.

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A.    Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Perbedaan kepentingan itu antara lain:

1.      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.      Kepentingan individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
5.      Kepentingan individu untuk membutuhkan orang lain.
6.      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

B.     Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka dan diskriminasi dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi dan akan menjalar bahkan melembaga (turun-temurun). Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi.

Dalam konteks realitas, prasangka diartikan: “Suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi. Diskriminatif merupakan tindakan yang realistis”. Dapat disimpulkan bahwa prasangka itu muncul sebagai akibat kurangnya pengetahuan, pengertian dan fakta kehidupan, adanya dominasi kepentingan golongan atau pribadi, dan tidak menyadari atau insyaf akan kerugian yang bakal terjadi. Tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota sendiri dengan anggota kelompok luar.

Sebab-sebab terjadinya prasangka:

1.      Pendekatan Historis

Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas, menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah

2.      Pendekatan Sosiokultural dan Situasional

a.       Mobilitas sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya kelompok
          orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya.
b.      Konflik antara kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
c.       Stagma perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda” yang
          dilakukan oleh kelompok tertentu.
d.      Sosialisasi: prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses sosialisasi mulai
         kecil hingga dewasa.

3.      Pendekatan Kepribadian

Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.

4.      Pendekatan Fenomenologis

Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.

5.      Pendekatan Naïve

Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan terhadap suatu realita). Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang di dengar.

C.    Etnhosentrisme Stereotype

Ethnosentrisme yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Sikap ini dianggap bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.

Stereotype yaitu gambaran dan ajakan ejek. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subyektif

D.    Konflik dalam Masyarakat

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misal kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu sampai kepada lingkup yang luas, yakni masyarakat:

1.      Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk pada adanya pertentangan atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan antagonistic di dalam diri seseorang.
2.      Pada taraf kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi dalam diri individu dari perbedaan-perbedaan anggota kelompok dalam tujuan, nilai, norma serta minat untuk menjadi anggota kelompok.
3.      Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan nilai dan norma kelompok dengan nilai dan norma kelompok lain.

Tipe konflik ini timbul dari proses-proses yang tidak rasional dan emosional dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Upaya untuk memecahkan konflik selalu timbul selama berlangsungnya kehidupan suatu kelompok, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifat dan intensitas konflik pada berbagai tahap perkembangan kelompok. Adapun cara-cara pemecahan konflik sebagai berikut:

1.      Elimination: Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2.      Subjugation atau Domination: Orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
         memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.      Majority Rule: Suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan,
         tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.      Minority Consent: Kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa
         dikalahkan, dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5.      Compromise (Kompromi): Kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik,
         berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.      Integration: Pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah
         kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Usaha-usaha untuk menghindari perbedaan-perbedaan dan untuk memendam konflik-konflik, tidak pernah berhasil dalam waktu yang lama. Kesatupaduan di dalam perbedaan-perbedaan merupakan suatu nilai yang menghargai perbedaan, yang menggunakan perbedaan-perbedaan tersebut untuk memperkuat kelompok.

E.     Integrasi Masyarakat dan Nasional

Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik.

Dalam memahami integrasi masyarakat, kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem:

-          Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
-          Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
-          Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
-          Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.

Untuk mengurangi prasangka ke-4 sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai.

F.     Kesimpulan

Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya:

-          Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
-          Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
-          Ethnosentrisme dan StereotypeEthnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari   kebudayaan lainnya.Stereotype         :  gambaran dan anggapan jelek.
-          Konflik dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.

Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:

1.      Integrasi Masyarakat  : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2.      Integrasi Nasional       : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan
                                                   keputusan-keputusan yang berwenang.

G.     Saran

Makalah yang ditulis ini tentunya sangat jauh dari nilai kesempurnaan. Meskipun demikian penulis tetap menyarankan kepada para pembaca, agar dalam menjalani kehidupan sehari-hari selalu melihat konflik maupun pertentangan-pertentangan yang bersumber dari perbedaan secara logis dan realistis, sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar yang dapat mengarahkan kita pada perpecahan dalam berbangsa. Semoga makalah yang sederhana ini memiliki manfaat bagi penulis khususnya dan seluruh pembaca pada umumnya.

Daftar Pustaka :


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN (TUGAS)


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian Masyarakat

Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia :
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
    kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi
    atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara
    ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
    merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri,
    hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai
    kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
    tersebut.

Syarat-syarat Menjadi Masyarakat

Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kotalebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Pengertian Masyarakat Pedesaan

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

1.       Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.       Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.       Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian

Tipe Masyarakat

1.       Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
2.       masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
3.       masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
-masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
-masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan(rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan

1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme

Masyarakat Kota:

1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
 7).Individualisme

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .

Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

Aspek Positif dan Negatif

a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
    mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang,
    dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
    mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah
    menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
    dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
    mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

5 Unsur Lingkungan Perkotaan

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :

-          - Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
1.dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
2.memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
-          - Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
-          - Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
-          - Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
-          - Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Fungsi Eksternal

Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Ciri-ciri Masyarakat desa

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar

Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Gejala Masyarakat Pedesaan

a) Konflik ( Pertengkaran)

Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.

Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)

Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)

Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

Kesimpulan :

Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.

Sumber :