Senin, 06 Mei 2013

MANUSIA DAN KEADILAN (TULISAN)


MANUSIA DAN KEADILAN

Latar Belakang

Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang diciptakan dengan sempurna yang menyempurnai makhluk-makhluk Allah yang lainnya di muka bumi ini. Manusia sebelum tercipta ke dunia ini, sudah memiliki sifat-sifat di dalam rahimnya, karena mereka sudah menyepakati perjanjian kehidupan dengan Allah SWT di usia 4 bulan di dalam kandungan ibu.

Manusia terlahir ke muka bumi ini, di anugerahi oleh Allah SWT dengan memiliki banyak ciri-ciri, diantaranya ada yang  mempunyai sifat egois, pemarah, pendiam, pencemburu dan lain-lain. Juga ada yang mempunyai sisi baik di kehidupannya, tetapi juga terdapat manusia yang mempunyai sisi buruk di dalam kehidupannya.

Di saat sekarang ini, manusia-manusia yang ada di atas permukaan bumi ini sudah banyak yang mempunyai sisi buruk di kehidupannya, mereka seakan tak peduli terhadap agama mereka masing-masing, bahkan sekarang ini banyak anak-anak yang tidak mengetahui siapa tuhan mereka, nabi mereka, pedoman mereka, selain itu juga pemimpin-pemimpin di belahan negri sudah banyak yang tidak amanah di dalam menjalankan tugsanya, serta meratanya ketidak adilan, naudzubillah.... inilah sisi buruk kehidupan manusia yang sudah semakin merajalela di muka bumi ini, dan ini juga merupakan tanda-tanda akan datangnya hari akhir atau hari kiamat.

Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Keadilan yang ada di dunia ini sudah semakin tidak karuan, contoh keadilan di negri Indonesia ini kini sudah hancur seperti dimakan api zaman, keadilan yang di Indonesia dibilang milik para orang menengah ke atas, apalagi para anggota DPR, seakan-akan keadilan di negri ini dapat diperjual belikan.

Yang ada di negri ini saat ini adalah maraknya ketidak adilan, baik di dalam hukum maupun di dalam kepemimpinan, contoh di dalam hukum adalah ketika ada seorang nenek yang mengambil 3 buah coklat yang belum masak untuk dijual memenuhi kehidupannya, di pidana penjara oleh orang yang zhalim yang memiliki kebun cokelat tersebut. Lalu, nenek itu pun di penjara kurang lebih 3 bulan, tetapi coba kita lihat bagaimana para orang kaya atau para anggota DPR yang terjerat kasus korupsi yang jelas-jelas telah mencuri uang rakyat Indonesia, mereka dipenjara tidak sesuai dengan perbuatan busuk mereka, tetapi oleh sebab uang mereka dapat memperkecil pidananya dari bertahun-tahun hingga Cuma hitungan bulan.

Inilah ketidak adilan yang terjadi di bumi Indonesia ini, seharusnya malu kita terhadap para penegak hukum yang bodoh dan tidak bertanggung jawab, serta para pemimpin yang zhalim yang seharusnya tidak pantas menjadi pemimpin.

Berbagai Macam Keadilan

-          Keadilan legal atau keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

-          Keadilan distributive

Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

-          Keadilan komutatif

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat

Kesimpulan

Dari tulisan saya diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa keadilan yang seharusnya ditingkatkan malah makin hancur seiring perkembangan zaman, apalagi di Indonesia ini, malu saya terhadap para penegak hukum yang hanya melihat keadilan lewat jumlah mata uang, tetapi tidak melihat mana yang salah dan mana yang benar.

Saran

Manusia itu memiliki hati yang sangat sulit ditebak, oleh karena itu jadilah kalian orang yang baik, agar kelak menjadi orang yang amanah dan adil, khususnya bagi para penegak hukum, malulah kalian bertindak seperti itu, ingat jika kalian tidak adil di muka bumi, maka di mahkamah Allah SWT kalian akan menerima pembalasan dari orang-orang yang kalian zhalimi.

Sumber terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar