Manusia dan Keadilan
Latar Belakang
Setiap
kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami
perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari
setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat
suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk
melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di
hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap
moral.
Dampak positif
dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat
tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang
tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan
caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan
seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun
hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Pengertian Keadilan
Arti dari
keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori
nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls,
filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad
ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup
di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap
orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Adapun macam-macam
keadilan sebagai berikut :
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang
melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidak keserasian.
2. Keadilan Distributif
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini
bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi
Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau
jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur
itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan,
sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran
besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya
budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang
ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,
ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi
(M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang
merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di
tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di
ketahui kepribadianya.
Dan hati
nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan
sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun
demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur
apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik
meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha.
Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka
yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan,
meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak
senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak
membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan
mendapatkan dosa yang setimpal.
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa
yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang
lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa
menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya
“jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti
“nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga
berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa
sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu
laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang
dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti
menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan nama
baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh
dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Kesimpulan dan Saran
Setiap manusia
harus adil satu dengan yang lainnya jangan hanya memikirkan egoisnya sendiri.
kita diwajibkan untuk saling membantu dan adil. Keadilan sangat di perlukan dan
dibutuhkan namun keadilan sekarang tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat
itu yang menang. Keadilan cuma hanya formalitas yang ada di negara kita
buktinya keadilan itu sendiri bisa di beli, rakyat yang kecil selalu di tindas
dengan rasa tidak keadilan. Dimana letak dari keadilan itu kalau pemerintah
sendiri tidak pernah adil. Seharusnya mereka yang jadi pemimpin bangsa harus
adil jangan hanya pandang bulu. Rakyat kecil mengharapkan sebuah keadilan dari
negara. Siapa yang salah harus dihukum dan yang benar harus dibebaskan.
Keadilan juga harus lebih di tegakkan jangan cuma karena di beri duit jadi
keadilan yang sesungguhnya tidak seperti kenyataannya. Keadilan sangat
diharapkan dan perlu penegasan dalam melakukannya.
Sumber terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar